Didit menegaskan DPRD Babel sepakat untuk memastikan penghapusan IPP dilakukan secara total. “Jangan nanti IPP dihapus, namun ada iuran lain, itu kan sama saja,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Pihaknya menekankan pentingnya kejelasan mengenai sasaran sumbangan jika memang ada. “Kami meminta sasarannya harus tepat, ketika anak-anak yatim piatu yang tidak mampu itu tidak boleh ada sumbangan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai penghasilan lebih baik, ” jelas Didit.
Alur Muara Jelitik
Sementara itu, terkait masalah pengerukan muara Jelitik Kecamatan Sungailiat yang juga menjadi pembicaraan dalam Rapat Badan Musyawarah tersebut, pihak Kementerian Keluatan dan Perikanan RI berjanji akan membantu menyelesaikannya.
“Alhamdulillah, kemarin saya sudah diterima Sekretaris Jenderal Kementerian KKP dan mereka bersedia untuk mencari jalan keluar dan membantu menyelesaikan permasalahan yang sudah lama menjadi keluhan Masyarakat,” ungkap Didit di Gedung DPRD, Senin (30/6/2025).
Menurut Didit, DPRD akan segera menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan mengirimkan surat resmi yang memuat penjabaran lengkap mengenai persoalan teknis di kawasan Jelitik. “Masalah Jelitik ini harus diselesaikan! Jangan setengah-setengah,” tegasnya.
DPRD Babel, kata Didit, juga meminta pemerintah pusat menyiapkan skema penanganan jangka panjang dan permanen terhadap kondisi perairan Jelitik. “Kalau hanya sementara, ya kita terima kasih sudah dibantu, tapi tidak kontinue. Kita ingin penyelesaian yang permanen,” pungkasnya. (rea)







