PANGKALPINANG (realita.news) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemprov Babel untuk memperjuangkan kepemilikan Pulau Tujuh yang saat ini masih menjadi sengketa dengan Provinsi Kepulauan Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Didit usai memimpin rapat di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel, Senin (30/6/2025).
Ia menegaskan, DPRD siap mengawal upaya hukum yang akan ditempuh, baik melalui Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung, demi menjaga kedaulatan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Kita mendukung penuh Pemprov untuk menggugat status Pulau Tujuh. Ini bagian dari mempertahankan wilayah kita,” ungkapnya.
Namun, Didit juga mengingatkan perlunya langkah yang hati-hati dan didasari informasi yang akurat. “Kita akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti masalah ini secara lebih teknis dan strategis, termasuk menyiapkan dokumen hukum, peta wilayah, termasuk menelaah kembali adanya temuan surat yang ditandatangani Wakil Gubernur Babel pada tahun 2021, yang diduga berkaitan dengan kesepakatan mengenai Pulau Tujuh. Nah, ini yang perlu ditelusuri, jangan sampai kita salah langkah,” katanya.
Perundingan
Sebelum disepakati, ada pendapat lain dari anggota DPRD Babel bahwa masih ada upaya lain untuk mengambil Kembali Pulau Tujuh itu yakni melalui perundingan. Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, mengungkapkan opsi perundingan dengan Kemendagri masih memungkinkan sebelum pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.







