RPJPD Babel 2025-2045
Rapat paripurna kali ini juga mensahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2025-2045.
Penjabat Gubernur mengatakan, RPJPD selama 20 tahun ini sebagai kerangka pembangunan jangka panjang, tiap lima tahun adalah segmen yang kemudian dilaksanakan lewat rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tiap tahun.
“Kerangka ini dapat dimanfaatkan oleh para calon kepala daerah untuk membuat visi misi yang akan disosialisasikan kepada masyarakat konstituen yang memilihnya,” kata Safrizal.
Safrizal berharap, pada RPJPD ini setiap eksekusinya harus menyesuaikan anggarannya, dengan melihat yang prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Mudah-mudahan dalam setiap perencanaan itu kita berupaya seideal mungkin ketika eksekusi anggarannya akan melihat prioritas mana yang sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” ujarnya.
Seluruh rencana yang telah dituangkan dalam dokumen ini, kata Safrizal, dapat tersebarluaskan dan dijadikan pedoman sebagai bentuk tanggungjawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan sehingga arah kebijakan perencanaan pembangunan yang telah disepakati mampu diimplemetasikan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan progresi kemajuan daerah.
“Mari kita jadikan sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama serta menciptakan persepsi dan tujuan yang sama dengan melakukan kolaborasi, koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan sehingga Bangka Belitung menjadi Bertuah,” imbuhnya. (rea)







