PANGKALPINANG (realita.news) — Pimpinan sementara dan para pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk panitia khusus untuk pembahasan kawasan izin usaha pertambangan PT Timah di Batu Beriga.
Pembentukan pansus ini bisa dilakukan setelah Fraksi Partai Nasional Demokrat menyampaikan usulan pimpinan DPRD yang pada posisinya Partai Nasdem berhak atas satu posisi wakil ketua. Dalam rapat paripurna penyampaikan usulan nama pimpinan DPRD Babel tersebut, Nasdem mempercayakan Edi Nasapta sebagai Wakil Ketua DPRD dan Ferry sebagai Ketua Fraksi.
Dalam rapat yang dipimpin Eddy Iskandar, unsur pimpinan DPRD Babel menugaskan Fahlevi Syahrun menjadi ketua pansus yang didampinggi Me Hoa sebagai wakil ketua yang didampinggi sebanyak 13 anggota DPRD Babel sebaai anggota pansus.
Terpilihnya Fahlevi dan Me Hoa sebagai unsur pimpinan pansus dilatarbelakangi keduanya sebelum menjadi anggota DPRD Babbel, mereka adalah anggota DPRD Bangka Tengah.
Menurut Eddy Iskandar, menindaklanjuti hasil rapat pimpinan sementara DPRD dengan pimpinan fraksi-fraksi, pada tanggal 15 Oktober 2024 yang lalu telah menjadwalkan pembentukan Pansus pembahasan kawasan izin usaha pertambangan PT Timah di Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah, untuk disampaikan pada rapat paripurna ini.
“Hari ini juga kita rapat terkait penyampaian nama-nama anggota fraksi yang tergabung dalam Pansus pembahasan kawasan izin usaha pertambangan PT Timah di Batu Beriga yang disampaikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya dengan mempedomani tata tertib DPRD, diamanatkan bahwa keputusan ini harus dibacakan dalam rapat paripurna,” ucap Eddy Iskandar.







