BANGKA BARAT (realita.news) – PT Timah terus menunjukkan komitmennya untuk mengimplementasikan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proses bisnis perusahaan. Hal ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
K3 merupakan salah satu prioritas utama di PT Timah. Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi bagian dari budaya perusahaan yang harus terus ditanamkan. Budaya K3 yang dilakukan perusahaan tidak hanya untuk mecegah kecelakaan tapi juga meningkatkan pemahaman melalui pelatihan tentang K3 bagi karyawan dan mitra usaha.
Kali ini, PT Timah kembali menggelar In house Training Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Pesawat Angkat dan Angkut bagi karyawan di Division Processing and Refinery yang dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2024 di Wisma Sriwijaya Mentok.
Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Penyidik Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Al Musa yang menjadi pemateri dalam In House Training ini mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk mendapatkan sertifikasi K3 operator pesawat angkat dan angkut yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja.
“Para pekerja yang menggunakan pesawat angkat angkut harus memiliki lisensi K3 sebagai operator. Untuk mendapatkan Lisensi ini, harus dilakukan kegiatan pelatihan atau pembinaan seperti ini,” katanya.
Ia menjelaskan sertifikasi ini merupakan kewajiban yang diamanahkan oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: 8 tahun 2010. Para peserta In House Training nantinya mendapatkan pembekalan terkait K3, kelayakan untuk mengoperasikan pesawat angkat dan angkut sesuai standar K3, pemahaman tentang penggunaan alat sesuai dengan K3.