“Masyarakat sangat setuju adanya pabrik sawit. Yang dipersoalkan hanya akses jalan yang selama ini mereka gunakan,” ujarnya.
DPRD Babel menilai penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan dengan mengedepankan dialog antara perusahaan dan masyarakat. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Bupati Bangka Selatan agar segera mengambil langkah penyelesaian.
Salah satu usulan yang disampaikan DPRD adalah menghentikan sementara aktivitas perusahaan di lokasi sengketa, hingga persoalan akses jalan mendapatkan kejelasan.
DPRD juga meminta perusahaan membuka kembali jalur yang selama ini menjadi akses warga menuju kebun.
Selain meminta kejelasan legalitas lahan, DPRD akan menerbitkan rekomendasi tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebagai tindak lanjut hasil audiensi. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik yang berkembang di tengah masyarakat.
DPRD Babel juga menjadwalkan peninjauan langsung ke Desa Nangka pada Jumat, 12 Juni 2026 untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan fakta-fakta yang disampaikan dalam audiensi.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil. Investasi harus berjalan, tetapi hak masyarakat juga harus dihormati,” kata Didit. (kbc)







