PANGKALPINANG (realita.news) — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan dugaan pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan perusahaan sawit PT Gunung Sari Bina Lestari terhadap puluhan karyawannya.
Penegasan ini disampaikan Politisi PDI Perjuangan ini saat menerima audiensi masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, yang merupakan karyawan perusahaan perkebunan sawit ini di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan upaya mencari solusi atas persoalan tenaga kerja di perusahaan tersebut secara adil bagi semua pihak.
“Kita sudah pernah mengundang pihak PT GSBL, namun sebelumnya belum sempat hadir. Mudah-mudahan pada undangan berikutnya mereka dapat datang. Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten, kami harap bisa hadir agar permasalahan ini bisa dibahas secara terbuka,” ujar Didit.
Ia menegaskan, DPRD Babel akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi IV DPRD Provinsi, DPRD Bangka Barat, serta pihak kepolisian, guna memastikan persoalan ketenagakerjaan ini diselesaikan dengan prinsip saling menghargai.
“Tujuan DPRD bukan untuk berpihak ke salah satu pihak, tapi mencari solusi terbaik. PT GSBL juga merupakan bagian dari investasi di daerah ini, maka kita harus duduk bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.







