JAKARTA (realita.news) – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk melakukan percepatan penetapan beberapa kawasan konservasi laut yang ada di Provinsi Bangka Belitung.
Menurut Ketua Bappemperda, Ferdiansyah, DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel terus berusaha mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi laut, karena hal ini dipandang sebagai opsi jitu untuk membentengi zona-zona perekonomian masyarakat pesisir di tengah carut marutnya pengelolaan tata niaga timah saat ini.
“Saat ini kami sedang memproses UPTD pengelolaan kawasan konservasi dan sudah kita serahkan Pergubnya ke Kemendagri untuk di evaluasi,” ucap Ferdiansyah saat rapat bersama Direktorat Jendral Ruang Laut KKP RI, Jumat (06/09/24).
Dijelaskannya wilayah konservasi laut ini menjadi penting sebagai upaya penyelamatan kawasan-kawasan produktif sebagai penggerak ekonomi masyarakat diluar sektor pertambangan. Bukan tanpa alasan, karena memang saat ini pola-pola pertambangan yang sebelumnya lebih banyak di lakukan di darat perlahan-lahan sudah merambah ke wilayah pesisir dan laut.
Salah satu langkah penyelamatannya adalah pemerintah harus menetapkan kawasan-kawasan produktif sebagai wilayah konservasi. “Dengan ditetapkan sebagai wilayah konservasi maka tidak dapat dilakukan penambangan di wilayah tersebut,” tambahnya.