“Kami menargetkan pengangkutan sampah di empat titik utama, yakni sekitar Rumah Sakit Bunda, Simpang Tiga Kecamatan Rembutan, serta dua titik di daerah perbatasan,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, DLH telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menempatkan petugas penjaga selama 24 jam di tiga titik strategis: Simpang Tiga Rembutan, dekat Rumah Sakit Bunda, dan perbatasan Ogan Ilir–Banyuasin.
“Selain itu, kami sedang menyiapkan Peraturan Bupati (msebagai turunan dari Perda Pengelolaan Sampah yang sudah ada, untuk mempertegas sanksi bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan,” tegas Zazili.
Tak hanya itu, DLH juga berencana membentuk bank sampah di berbagai wilayah Banyuasin. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat agar dapat mengelola sampah rumah tangga menjadi barang bernilai guna.
“Kami berharap masyarakat Banyuasin bisa ikut menjaga kebersihan lingkungan. Sampah bukan hanya beban, tapi bisa bernilai ekonomi jika dikelola dengan benar,” tutupnya. (*)







