Example floating
Example floating
POLRI

Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Pemilik 1.498 Butir Ekstasi dan Happy Water

582
×

Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Pemilik 1.498 Butir Ekstasi dan Happy Water

Sebarkan artikel ini
Tersangka Dhipa bersama barang bukti narkoba jenis ekstasi.

Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Agus menambahkan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara.

“Melalui pengungkapan ini, kami mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat,” imbaunya.

“Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,” demikian Agus. (*)

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Babel Amankan Tiga Penganiaya Wartawan di Gudang PT PMM
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69