Bersama barang bukti dan total sebanyak 4000 liter solar, ketiga tersangka dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Perwira Melati Tiga Polri ini meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kecurigaan adanya dugaan kegiatan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi diwilayahnya.
Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat dapat menjadi keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi khususnya di Bangka Belitung. “Keberhasilan kami tentunya tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Oleh karena itu, harapan kami masyarakat bisa ikut serta memantau dan mengawasi distribusi BBM terutama yang bersubsidi sehingga tidak menimbulkan kerugian di masyarakat,” himbaunya. (*)







