REALITA.NEWS – Mantan Calon Legislatif PDIP Dapil Banten 1 Tia Rahmania mendatangi Bareskrim Polri usai kisruh pemecatan oleh PDIP hingga berujung batal ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih. Tia menyebutkan, kedatangannya ke Bareskrim untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum yang akan dilakukan.
Ditemui usai berkonsultasi ke Bareskrim Polri, mantan caleg PDIP Dapil Banten 1 Tia Rahmania mengaku kecewa dengan keputusan KPU yang mengakomodir putusan Mahkamah partai yang membatalkan dirinya menjadi anggota DPR RI. Tia mengaku, langkah hukum yang akan ditempuhnya tak lain hanya untuk membersihkan nama baik.