“Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak berarti dalam pemberian WTP ini tidak ada kekurangan dalam laporan keuangan, tapi dinilai hasil laporan sudah sangat baik sesuai aturan dari kami. Dengan ini BPK Sumsel memberikan Opini WTP kembali kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” jelas Andri.
“Opini WTP ini murni hasil kerja keras dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan tidak ada peran serta keterlibatan dari BPK. Selamat sekali lagi, semoga dapat mempertahankan untuk tahun depan, ” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M. Si menyampaikan apresiasi luar biasa telah menyediakan waktu khusus untuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan. Alhamdulillah, Banyuasin kembali mendapatkan WTP.
Turut hadir Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M. Si, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM, Kepala BKPSDM Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, Inspektur Banyuasin, Ir. Zakirin, SP., MM.,CGCAE dan Kepala Bappenda Banyuasin, Roni Utama, AP., M. Si.(*)
Sumber Diskominfo







