Iwan menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan tiga aspek utama untuk mendukung penerbangan internasional reguler di Bandara SMB II Palembang, yaitu sumber daya manusia (SDM), prosedur operasional, dan fasilitas.
“Saat ini kami telah mempersiapkan mitigasi dari tiga hal disiapkan tadi agar tidak ada isu. Semua dapat dilakukan dengan baik dan kami siap melakukan penerbangan internasional reguler,” jelasnya.
Menurut dia, penerbangan internasional bukanlah hal baru bagi Bandara SMB II Palembang. Sebelum pandemi COVID-19, bandara ini telah melayani penerbangan internasional reguler. Namun, pascapandemi, layanan tersebut terbatas hanya untuk penerbangan umrah ke Jeddah.
Penetapan Bandara Jenderal Ahmad Yani dilakukan dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah untuk mendukung perekonomian nasional, pengembangan pariwisata, peningkatan investasi dan perdagangan, serta menunjang adanya kawasan ekonomi khusus (KEK).
Namun, apabila dalam 24 bulan berturut-turut tidak terdapat penerbangan luar negeri dari bandara-bandara tersebut, status sebagai bandara internasional bakal dievaluasi. (dari berbagai sumber)
Editor Replianto







