JAKARTA (realita.news) – Pemerintah kembali menetapkan tiga bandara berstatus sebagai bandara internasional. Ketiga bandara itu meliputi Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung di Kepulauan Bangka Belitung, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang di Sumatera Selatan dan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Peningkatan status ketiga bandara tersebut tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025, yang ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Jumat (25/4/2025) tentang penetapan status tiga bandara internasional baru.
Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung sebelumnya juga menyandang status internasional dan dicabut tahun 2017. Dengan dikembalikannya status tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah untuk membangun kembali relasi internasional, guna menggerakkan sektor pariwisata serta ekspor-impor.
Eksekutif General Manager Bandara Hanandjoeddin Belitung, Hernindya Arie Setyawan, mengatakan berbagai persiapan tengah dilakukan untuk memastikan kesiapan bandara.
“Kami sedang melakukan self-assessment terkait kesiapan pengoperasian dari aspek people, process & facilities yang mencakup safety, security, service, dan compliance serta menyiapkan dokumen terkait aerodrome manual, AIP, ASP untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenhub,” kata Hernindya dikutip Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
Sementara itu, Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya, dalam konferensi pers di Palembang, Minggu (27/4/2025), menyampaikan keputusan ini memberikan rasa bahagia khususnya masyarakat Sumatera Selatan yang selama ini menanyakan kapan dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara SMB II Palembang.







