BOGOR — Rektor Institut Pertanian Bogor, Alim Setiawan Slamet menyatakan sebanyak 16 mahasiswanya yang terlibat kasus kekerasan seksual dijatuhi sanksi administratif berupa skorsing satu semester dan kewajiban mengikuti kegiatan sosial.
Menurutnya, institusi yang dipimpin hanya memberikan sanksi administrasi dan tidak menyangkut kepada proses hukum. “Kalau laporan kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban karena institusi hanya menangani aspek administratif dan pendampingan,” kata Alim.
Rektor yang menjabat melalui proses PAW ini menyatakan seluruh proses penanganan kasus telah selesai dalam waktu singkat sejak laporan masuk. Ia menyebut 16 mahasiswa tersebut telah diperiksa dan mengakui perbuatannya sebelum sanksi dijatuhkan.
“Dekan sudah memproses dan juga memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang terbukti, terlibat dan sudah mengakui kesalahan,” kata Alim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.







