PANGKALPINANG – Penanganan perkara 10 ton timah ilegal yang diamankan Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan belum lama ini, masih on proses.
Kabar itu disampaikan Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, Jumat malam (21/06).
“Masih on proses. Terduga pemilik timahnya juga sudah diketahui, inisial Ap dan Har,” ungkap AKBP Gultom.







