BELITUNG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengapresiasi TNI Angkatan Laut dan instansi terkait yang menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal senilai sekitar Rp76,04 miliar.
Hidayat mengatakan pemberantasan penyelundupan timah merupakan komitmen bersama untuk melindungi sumber daya alam dan kepentingan masyarakat Bangka Belitung.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat saat menghadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu, 19 Agustus 2026.
“Kami dari Bangka Belitung mengucapkan apresiasi dan selamat atas penangkapan ini. Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan,” kata Hidayat.
Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian dan lembaga terkait hingga masyarakat harus terlibat.
“Kita memang punya keterbatasan alat, tetapi kita punya informasi. Dari RT, RW hingga yang paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan,” ujarnya.
Hidayat meminta seluruh unsur tidak bekerja sendiri-sendiri. Pengawasan terhadap pergerakan timah harus dilakukan secara terpadu untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan.
75,7 Ton Pasir Timah Diamankan
Pengungkapan penyelundupan dilakukan secara bertahap sejak 2 Agustus 2026. Tim gabungan awalnya mengamankan sekitar 8 ton pasir timah di Belitung Timur.
Penindakan kemudian berlanjut dengan pengamanan 50 ton pasir timah di Desa Lenggang, 10 ton di Desa Batu, serta 5 ton dalam penindakan berikutnya. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 75,7 ton.
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut dan melindungi sumber daya alam strategis Indonesia.
Ia menegaskan pengusutan kasus tidak berhenti pada pelaku dan barang bukti yang telah ditemukan. Aparat akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas penyelundupan.







