PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memulai babak baru dalam pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi PKP Smart pada Agustus 2026.
Aplikasi ini dirancang sebagai pusat layanan digital yang mengintegrasikan berbagai informasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga transaksi pembayaran dalam satu platform.
Walikota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan kehadiran PKP Smart merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem pelayanan yang lebih mudah diakses, efisien, sekaligus transparan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak lagi harus mendatangi banyak kantor atau menggunakan berbagai aplikasi berbeda untuk memperoleh layanan pemerintah.
“Semua informasi tentang Kota Pangkalpinang ada di aplikasi ini. Semua realisasi pembangunan juga bisa dilihat masyarakat. Seluruh layanan akan terintegrasi dalam satu aplikasi,” kata Saparudin, Selasa (14/7/2026).
PKP Smart akan menjadi “super app” milik Pemerintah Kota Pangkalpinang. Beragam kebutuhan masyarakat dapat diakses melalui satu akun, mulai dari memperoleh informasi daerah hingga melakukan pembayaran berbagai jenis retribusi dan pajak.
Layanan pembayaran yang tersedia antara lain retribusi persampahan, parkir, pajak restoran, hingga pajak kendaraan bermotor.
Seluruh transaksi dilakukan secara digital sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan terdokumentasi.
Menurut Saparudin, digitalisasi pembayaran bukan sekadar memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat akan langsung masuk ke rekening kas daerah tanpa melalui proses manual.
“Bayar parkir lewat transfer langsung masuk ke rekening daerah. Begitu juga pembayaran lainnya. Sekecil apa pun uang yang dibayarkan masyarakat akan langsung tercatat sebagai penerimaan daerah,” ujarnya.
Sistem tersebut diyakini mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
“Kalau semua tercatat secara digital, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Semua menjadi lebih terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, PKP Smart juga akan menjadi perangkat kerja bagi aparatur pemerintahan.
Walikota menegaskan penggunaan aplikasi ini akan diterapkan mulai dari tingkat pemerintahan paling bawah.
Ketua RT, ketua RW, lurah hingga camat diharapkan menggunakan PKP Smart sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, seluruh rantai pelayanan publik dapat terhubung dalam satu sistem yang sama.
Saparudin menilai transformasi digital merupakan langkah yang tidak bisa lagi ditunda apabila Pangkalpinang ingin menjadi kota yang lebih maju dan kompetitif.
“Kalau kita ingin maju, kita harus berubah. Perubahan itu harus dimulai dari cara kita memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung implementasi PKP Smart.
Menurutnya, keberhasilan aplikasi tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan semua pihak untuk memanfaatkan sistem digital dalam kehidupan sehari-hari.
Peluncuran PKP Smart pada Agustus 2026 diharapkan menjadi tonggak penting transformasi digital Kota Pangkalpinang.
Dengan seluruh layanan terintegrasi dalam satu platform, pemerintah optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, pendapatan daerah lebih terkelola, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.
“Kita harus bangga memiliki PKP Smart. Dengan satu aplikasi di genggaman, kita sudah melangkah menuju pemerintahan yang lebih modern. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi fondasi dalam setiap pelayanan publik,” tutup Saparudin. (Rea)







