PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil sikap tegas dengan meminta penghentian seluruh aktivitas penambangan di zona tangkap nelayan Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/5/2026).
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya usai menerima puluhan nelayan Desa Tanjung Niur, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel. Saat itu, selain beberapa anggota dewan, Didit didampingi Pejabat Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang.
“Laporan yang disampaikan Dinas Pertambangan dan Dinas Kelautan, area yang menjadi polemik tersebut merupakan zona tangkap nelayan, bukan zona pertambangan. Makanya aktivitas penambangan itu harus dihentikan,” katanya kepada wartawan usai audiensi.
Penghentian aktivitas penambangan di lokasi tersebut, kata Didit, berlalu mulai dari peserta audiensi meninggalkan Kantor DPRD Bangka Belitung. Didit juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan tersebut.







