BANGKA – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka menggrebeg tempat peleburan timah ilegal di tengah kebun sawit dan jauh dari pemukiman, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Kapolres Bangka melalui Kasat Reskrim, AKP Mauldi Wasdapani, mengungkapkan lokasi peleburan timah ilegal itu berada di Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Tak hanya satu lokasi, namun didapati ada 3 lokasi yang berjarak 2-3 Kilometer antara lokasi yang satu dengan lainnya. Dari lokasi diamankan timah seberat 1.240 kg dalam bentuk tiimah balok, pasir timah serta peralatan untuk operasi mencetak balok timah.
“Informasi dari masyarakat kita kembangkan, ternyata benar di areal kebun sawit di Desa Kemuja kita dapati ada tiga lokasi berbeda yang terpisah Kita amankan barang bukti balok timah, pasir timah, alat tambang serta peralatan lainnya serta pemilk kebun,” katanya.
Penggrebegan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani bersama Kanit Tipidter, Ipda Reka Oktorida, Selasa (17/2/1025) dini hari. Aparat datang ke lokasi setelah melakukan pemantauan beberapa lama terhadap aktifitas peleburan bijih timah ilegal di lokasi tersebut.
Namun sayangnya, saat tiba di lokasi tak satupun orang yang ditemukan, namun ditemukan tungku peleburan yang masih dalam kondisi panas.
Melihat hal tersebut, AKP Mauldi Waspadani dan Ipda Reka Oktorida langsung perintahkan personelnya untuk mengecek secara detail disaksikan pemilik kebun.







