BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan mengamankan 8 pemain narkoba yang berada di wilayah hukumannya selama mengelar Operasi Antik Menumbing 2026 selama 12 hari, 20 Januari hingga 31 Januari 2026.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Muhammad Riduan dalam Konferensi pers, Selasa ( 3/ 2/ 2026), mengatakan para tersangka seluruhnya laki-laki, yang sebagian besar merupakan target operasi ( TO). ”Tiga kasus merupakan target operasi dan tiga kasus lainnya merupakan non target operasi, “ ungkapnya.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 19.85 gram sabu, 3 butir ekstasi, serta berbagai peralatan untuk mengkonsumsi narkoba seperti timbangan digital, pirek kaca, alat hisap bong, dan sekop dari pipet minuman.
”Selain itu, pihak berwajib juga menyita beberapa unit telepon seluler dan kendaraan bermotor yang digunakan oleh para tersangka, ” ujarnya.







