BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda, dengan pelabuhan sebagai titik utama transaksi.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pelabuhan menjadi perhatian khusus karena rawan dimanfaatkan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika dengan memanfaatkan aktivitas keluar-masuk kapal.
“Dari hasil pengungkapan, kami mendapati bahwa narkotika jenis sabu disimpan dan diduga akan diedarkan melalui pompong atau but perahu di kawasan pelabuhan. Ini menunjukkan pelabuhan menjadi salah satu titik rawan yang perlu pengawasan bersama,” ujar Iptu Yos.
Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok. Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial S di kawasan Kebun Nanas, Mentok. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa timbangan digital.
Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung sekitar pukul 00.30 WIB dan mengamankan dua terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial R dan D.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket narkotika jenis sabu, dengan sebagian besar barang bukti disimpan di dalam pompong atau but perahu, serta satu paket lainnya disembunyikan oleh salah satu pelaku.
“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak lima paket sabu dengan berat bruto 0,89 gram. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kawasan pelabuhan dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan sekaligus transaksi,” jelasnya.







