MENTOK (realita.news) — Polres Bangka Barat memberikan penghargaan kepada dua warga Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang melaporkan penemuan granat tangan di kawasan Pelabuhan Limbung.
Penghargaan atas penemuan granat tangan yang diduga buatan tahun 1920 tersebut diberikan kepada Zainal Abidin (67) dan Samsuri alias Sunduk (50). Keduanya warga Kampung Tanjung RT 02 RW 03 Kelurahan Tanjung, Mentok, Bangka Barat. Kegiatan ini diadakan di Lapangan Merah Mako Polres, Selasa, 16 Desember 2025.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.. mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi Polri kepada masyarakat yang memiliki kepedulian dan kesadaran tinggi terhadap keamanan lingkungan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Apa yang dilakukan oleh Bapak Zainal Abidin dan Samsuri patut menjadi contoh, karena tidak mengabaikan temuan berbahaya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.







