Pangkalpinang (realita.news) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat paripurna ini digelar di Gedung Mahligai Gubernuran Bangka Belitung, Senin (06/10/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Beliadi, dr Zarril Khifarri dilantik sebagai anggota DPRD Bangka Belitung yang baru menggantikan Aksan Visyawan, polisi PKS Dapil Kabupaten Bangka.
Dalam sambutan pembukaan, Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir serta kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang telah mendukung proses PAW hingga terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelaksanaan paripurna hari ini merupakan wujud nyata pelaksanaan konstitusi dan asas kedaulatan rakyat di daerah. Kami bersyukur Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW telah diterima, sehingga proses ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Prosesi pengucapan sumpah janji kemudian dipandu oleh pembawa acara dan disaksikan oleh seluruh anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya dr. Zarril Khifarri, diharapkan kinerja DPRD Babel semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kepentingan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.







