Setelah dilakukan pelantikan PAW, rapat paripurna DPRD Babel dilanjutkan penyerahan hasil reses anggota DPRD kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya dilakukan penalaahan sebelum disam[aikan kepada Gubernur Kepala Dearah Bangka Belitung.
Sidang Paripurna dewan ini kemudian dilanjutkan dengan dua agenda sidang lagi yaitu, pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Bangka Belitung dan penyampaian RKUA PPAS tahun anggaran 2026. (rea)







