PANGKALPINANG (realita.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2025. Rapat ini beragendakan tanggapan Penjabat Walikota Pangkalpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (29/9/2025).
Dua Raperda yang dibahas meliputi Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah serta Raperda Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Daerah 2025–2029. Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan penuh dan siap membahasnya lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus).
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi kepada tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS–Kebangkitan Bangsa, Golkar, NasDem, serta Fraksi Gabungan PPP dan PAN.







