MENTOK (realita.news) — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Mentok. Seorang pria berinisial M.S. alias U (29), warga Kp. Tanjung Sawah, Kelurahan Tanjung, berhasil diamankan bersama ratusan butir pil ekstasi dan sejumlah paket sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di salah satu rumah di Kp. Tanjung Sawah, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.
Menariknya, saat diamankan, tersangka sempat memegang benda yang diduga senjata api. Namun setelah diperiksa, benda tersebut ternyata hanyalah airsoft gun jenis revolver. Kendati demikian, situasi sempat menegangkan karena petugas menduga tersangka membawa senjata api sungguhan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa tersangka diketahui merupakan bandar besar sabu dan ekstasi yang cukup dikenal di wilayah Mentok.







