PANGKALPINANG (realita.news) – Badan Musyawaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar rapat terkait tiga isu terkait krusial yang akhir akhir ini menjadi sorotan banyak kalangan di Bangka Belitung.
Ketiga isu yang dibahas di dalam rapat Bamus DPRD Babel, Senin/30/6/2025, tersebut adalah Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP), persoalan status Pulau Tujuh dan pengerukan alur Muara Jelitik.
Permasalah pertama yang dibahas anggota Badan Musyawarah DPRD Babel ini pollemik Iuran Penyelengraaan Pendidikan. Setelah mendengarkan pendapat dan pandangan peserta rapat yang terdiri dari dinas terkait Pemprov Bangka Belitung dan anggota DPRD ini, akhirnya disepakati bahwa IPP di hapus di Bangka Belitung.
“DPRD dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersepakat meniadakan penarikan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan kepada siswa seluruh jenjang pendidikan di daerah ini,” kata , Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya usai rapat Bamus, Senin/30/6/2025.
Namun, Didit menambahkan bahwa pihak eksekutif menyampaikan adanya usulan mengenai “sumbangan tidak mengikat” sebagai pengganti iuran IPP. Hal ini diperlukan karena adanya biaya yang digunakan untuk membayar honorer guru.
Menanggapi hal tersebut, Didit Sri Gusjaya menjelaskan bahwa DPRD mengusulkan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan. “Nanti akan kita pelajari dulu dan kalau memungkinkan kita lakukan revisi Perda tersebut agar keberadaan sumbangan menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari,” jelasnya.
Fraksi-fraksi di DPRD Babel juga akan mengusulkan pertanyaan terkait skema pembiayaan pendidikan jika IPP benar-benar dihapuskan. Kekhawatiran muncul bahwa penghapusan IPP tidak berarti munculnya sumbangan baru yang esensinya sama dengan iuran.







