PANGKALPINANG (realita.news) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung menargetkan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah Bangka Belitung hingga Rp200 Miliar, Senin (28/4/2025).
Hal ini diungkapkannya usai menggelar rapat dengar pendapat, usai diketahui Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengalami defisit hingga Rp271 Miliar. Diketahui untuk saat ini, kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen. Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba).
“Sekarang ada peningkatan jumlah penerimaan royalti menjadi Rp550 Miliar berarti Bangka Belitung dapat Rp100,6 Miliar. Nah ditambah dengan adanya pemasukan dari pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pemasukan lain dari penjualan BMM yang jumlahnya mencapai Rp 100 miliar maka target kita Rp 200 Miliar akan terpenuhi dimulai Mei ini. Kalau ini tercapai, artinya defisit kita tidak terlalu banyak,” ujar Didit Srigusjaya.
Selain mengandalkan pendapatan dari royalti timah, DPRD Provinsi Bangka Belitung juga mendorong adanya peningkatan PAD yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung.







