PANGKALPINANG (realita.news) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung mengelar pertemuan dengan manajemen PT Timah terkait keluhan masyarakat penambang tentang kenaikan harga timah di tingkat mitra penambang.
Masyarakat penambang menilai PT Timah belum menepati komitmen kenaikan harga timah di tingkat mitra penambang sebagaimana kesepakatan pada 8 November 2025 lalu.
Pertemuan ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya didampinggi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan anggota komisi IIWakil Direktur Utama Harry Budi Sidhartadan beberapa pejabat teras perusahaan timah nasional ini. Pertemuan ini diadakan di Ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (20/2/2026).
Sememntara perwakilan penambangan yang hadir berasal dari Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Koordinator Penambang Timah (Kepotil) Bangka.
Menurut Didit, audiensi dengan PT Timah adalah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang terkait Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah IUP PT Timah. “Masyarakat tambang menginginkan adanya perbaikan harga seperti apa yang telah dijanjikan perusahaan,” kata Didit.
“Yang jelas tuntutan mereka mengingatkan kembali kesepakatan dengan Dirut PT Timah tanggal 8 November 2025. Jika harga timah naik, maka harga di tingkat mitra masyarakat juga harus naik. Tapi di lapangan, harganya belum naik-naik,” ujar Didit kepada wartawan.
Ia menegaskan, para penambang tersebut seluruhnya merupakan mitra resmi PT Timah. Karena itu, menurutnya, sudah semestinya ada penghargaan yang adil terhadap kontribusi masyarakat.
“Masyarakat sudah memberikan timah kepada perusahaan. Tolong dihargai dengan harga yang baik. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” katanya.







