Rencananya kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, guna meraih pajak di sektor tersebut.
“Setelah kita berikan target kita akan lihat UPT ini bekerja atau tidak, disini kita butuh inovasi dan strategi bagaimana mengambil pajak,” tuturnya.
Didit Srigusjaya juga akan mendorong optimalisasi dalam penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). “Saya minta tolong dibentuk tim karena kita lihat wajib pungut itu banyak yang tidak mau bayar, padahal asumsi kami itu bisa mencapai Rp 80 Miliar,” ungkapnya. (rea)







