PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan 4 lelaki yang terlibat tindak pidana perjudian jenis kartu domino. Keempat lelaki berinitial HSL (64), Fr (41), Sm (27) dan AM (16) diamankandi kawasan Kampung Bintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Jumat (20/2/2026).
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasi Humas, Ipda Teddy Asikin, mengungkapkan awalnya Tim Buser Naga mendapat informasi ada yang sedang bermain judi. “Tim Buser Naga langsung menuju ke tempat yang diduga melakukan permainan judi tersebut, kemudian mengamankan 4 orang laki-laki yang sedang bermain judi jenis kartu domino,” ungkapnya.







