PEKANBARU — Profesionalisme wartawan kembali diuji di tengah derasnya perkembangan teknologi dan perubahan lanskap media. Di tengah tuntutan kecepatan informasi, integritas, etika jurnalistik, dan kepatuhan terhadap kode etik tetap menjadi fondasi utama yang tidak boleh ditawar.
Pesan tersebut mengemuka dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau. Dari 30 peserta yang mengikuti UKW selama dua hari, Jumat dan Sabtu (6–7/11/2026), sebanyak 27 wartawan dinyatakan kompeten.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru, itu menggunakan Lembaga Uji Pikiran Rakyat.
Penutupan kegiatan dilakukan Ketua JMSI Riau Deni Kurnia setelah seluruh rangkaian ujian selesai dilaksanakan tim penguji diantaranya Refa Riana, Ikbal, Andi, Erni dan Replianto.
Panitia penyelenggara menjelaskan, dari tiga peserta yang belum dinyatakan kompeten, satu orang tidak hadir, sedangkan dua peserta lainnya belum berhasil memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Tahun ini, JMSI Riau menyelenggarakan UKW di tingkatan jenjang kompetensi, yakni tiga kelas wartawan muda, satu kelas wartawan madya, dan satu kelas wartawan utama.
Pelaksanaan UKW tersebut mendapat perhatian tersendiri dengan kehadiran Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navies. Bahkan, salah seorang peserta dari Solok Sumatera Barat, Weluril Setia Budi, turut ambil bagian dalam ujian untuk jenjang wartawan madya.
“Selamat kepada Welluril Setia Budi Peserta asal Pawai Kabupaten Solok Sumatra Barat yang lolos dengan predikat kompeten dalan UKW tersebut, semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat hendaknya,”sebut Widya Naveis.
Dalam kesempatan itu, Widya Navies menyampaikan apresiasi dan menyambut positif penyelenggaraan UKW oleh JMSI Riau. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers, terutama ketika dunia jurnalistik menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi digital.
Ia menilai, kemajuan teknologi telah mengubah cara wartawan mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, kecanggihan teknologi tidak boleh membuat wartawan mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.







