“Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, wartawan dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Namun, ada hal yang tidak boleh berubah, yakni integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik dan kode etik wartawan,” pesannya.
Widya juga menyampaikan ucapan selamat kepada 27 peserta yang berhasil dinyatakan kompeten. Ia berharap predikat tersebut tidak sekadar menjadi pengakuan formal atas kemampuan seorang wartawan, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipercaya publik.
“Selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan kompeten. Jadilah jurnalis yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. Pegang teguh etika jurnalistik serta kode etik dalam setiap menjalankan tugas kewartawanan,” tegasnya.
Sementara itu, panitia UKW JMSI Riau, Tun Akhyar, mengaku gembira atas keberhasilan mayoritas peserta melewati seluruh tahapan ujian dan dinyatakan kompeten.
Menurutnya, hasil tersebut menjadi kebanggaan sekaligus bukti kesungguhan para peserta dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan di bidang jurnalistik.
“Kami tentu sangat gembira dan bersyukur. Dari 30 peserta, sebanyak 27 orang berhasil dinyatakan kompeten. Ini merupakan hasil dari perjuangan dan keseriusan peserta selama mengikuti seluruh rangkaian ujian,” ungkap Tun.
Meski demikian, Tun mengingatkan bahwa keberhasilan memperoleh predikat kompeten bukanlah akhir dari proses belajar seorang wartawan. Sebaliknya, sertifikat UKW harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia berharap seluruh wartawan yang telah dinyatakan kompeten mampu mempertahankan profesionalisme, menjunjung tinggi etika, serta menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab.
“Harapan kami, para wartawan yang telah kompeten benar-benar menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas kewartawanan. Jangan hanya mengejar kecepatan dalam menyampaikan berita, tetapi pastikan informasi yang disajikan akurat, berimbang, dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tutupnya.
Pelaksanaan UKW JMSI Riau ini sekaligus menegaskan bahwa di tengah persaingan media dan derasnya arus informasi digital, kualitas wartawan tetap menjadi salah satu penentu kepercayaan publik terhadap pers. (*)







