PANGKALPINANG – Sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah di Pemprov Bangka Belitung akan menerima Dana Dekonsentrasi serta Tugas Pembantuan tahun 2024. Jumlah OPD yang menerima di tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 16 OPD.
Guna memudahkan upaya pengendalian dan mengoptimalkan pengunaan dana anggaran pusat tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar rapat pimpinan di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Senin (29/1/2024).
Rapim ini dipimpin langsung Penjabat Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA. “Tahun 2024 ini terdapat 17 OPD dengan informasi, penerima Dana Dekon sebanyak 12 OPD untuk 28 Satuan Kerja dan 5 OPD untuk 10 Satker,” katanya.
Anggaran dari pusat yang sudah tersedia dalam DIPA itu, kata Safrizal, harus segera diakselerasi pelaksanaannya agar memberikan trickle down effect kepada ekonomi Bangka Belitung. “Rincian persentasi total anggaran dari pusat tersebut meliputi dana dekon sebesar 37,85 persen dan tugas pembantuan 62,15 persen.”
Seperti diketahui, Dana Dekon merupakan pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur untuk mendukung pelaksanaan dekonsentrasi yang dananya berasal dari APBN. Sedangkan Tugas Pembantuan (TP) adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah yang mencakup semua penerimaan serta pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan.
“Sesuai dengan perintah, pelaksanaan anggaran APBN yang sudah disediakan untuk segera dilakukan agar ekonomi juga dapat bergerak,” tutup Safrizal.
Turut hadir dalam kegiatan rapim tersebut, para Asisten Setda Provinsi beserta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sumber Diskominfo Babel