PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Saparudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangkalpinang, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Herzta dan dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat tersebut, Ketua DPRD menyampaikan rapat telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib dewan, sehingga paripurna dinyatakan sah untuk dilaksanakan. “Berdasarkan daftar hadir, rapat telah memenuhi kuorum sehingga agenda penyampaian LKPJ dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Abang Herzta, penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Walikota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan laporan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun dan capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025, mulai dari sektor pendapatan, belanja daerah, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Menurut Saparudin, meskipun tahun 2025 menjadi periode yang cukup spesial karena sebagian waktu masih dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga pelantikan walikota dan wakil walikota definitif pada Oktober 2025, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
Dari aspek keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp930,14 miliar atau 93,64 persen dari target sebesar Rp993,29 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp258,32 miliar (107,89 persen), pendapatan transfer Rp664,17 miliar (89,33 persen), serta lain-lain pendapatan sah Rp7,64 miliar (73,46 persen).
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp920,07 miliar atau 87,62 persen dari total anggaran Rp1,05 triliun. Dalam sektor layanan dasar, pemerintah mencatat berbagai capaian. Di bidang pendidikan, anggaran sebesar Rp240,26 miliar terealisasi 85,03 persen, dengan pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah, serta bantuan bagi peserta didik.
Pada sektor kesehatan, realisasi anggaran mencapai 96,59 persen dari Rp263,44 miliar. Pemerintah juga meningkatkan fasilitas layanan kesehatan melalui pembangunan gedung rawat inap dan laboratorium di RSUD Depati Hamzah. Cakupan Universal Health Coverage (UHC) bahkan mencapai 99,86 persen.







