Example floating
Example floating
ADVETORIALPANGKALPINANG

Walikota Pangkalpinang Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Ranperda

357
×

Walikota Pangkalpinang Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini
Walikota Pangkalpinang Prof Saparudin bersama Wakil Walikota, Dessy Ayutrisna menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda pengambilan keputusan dua ranperda.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mencegah pencemaran lingkungan, sekaligus mendorong sistem pengelolaan air limbah yang berkelanjutan dan partisipatif.

“Kami berharap dengan disahkannya Raperda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pengelolaan air limbah domestik di Kota Pangkalpinang, guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Raperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah disusun sebagai implementasi Pasal 286 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sekda Pangkalpinang, Mie Go mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Pangkalpinang dengan agfenda pengambilan putus terhadap dua ranperda Pangkalpinang.

Peraturan ini menjadi landasan hukum dalam pengelolaan penerimaan PAD yang bersumber dari berbagai sektor, seperti hasil pemanfaatan aset daerah, jasa giro, bunga deposito, denda pajak dan retribusi, serta pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dengan adanya perda ini, kami berharap pengelolaan PAD dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah Kota akan mengatur pengendalian internal untuk memastikan efisiensi, efektivitas, serta koordinasi antar perangkat daerah dalam meningkatkan PAD,” jelasnya. (*)

Baca Juga:  Forkopimda Pangkalpinang Gelar Rakor Pastikan Nataru Aman
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69