Wagub Hellyana juga menerangkan dari kinerja regulasi itu sendiri harus diadakan percepatan juga. Jadi masih banyak Perda atau Pergub yang harus dilihat kembali untuk di sesuaikan dengan regulasi dengan keadaan yang ada di masyarakat.
“Tadi ditekankan Wamen Bima Arya bahwa dari tujuan otonomi daerah itu semakin evaluasinya sedikit maka makin kokohlah otonomi daerah,” pungkasnya.
Terakhir, Wagub Hellyana mengajak agar kita bergerak dan bersemangat, melalui HUT OTDA yang ke-29 ini menjadi pemicu dan pemacu kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan otonomi daerah. (*)
(Sumber Diskominfo)







