Example floating
Example floating
HEADLINE

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Lima Ton Pasir Timah

282
×

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Lima Ton Pasir Timah

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengelar jumpa pers penangkapan delapan lelaki asal Kepulauan Riau yang membawa pasir timah tanpa izin. Jumpa pers diadakan Jumat (25/4). (Foto Humas Polres Bangka Barat)

MENTOK (realita.news) – Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan lima ton pasir timah yang rencananya dibawa ke Malaysia. Kapal kayu yang membawa pasir timah ini dihentikan kapal patroli Satpolairud di Perairan Keranggan, Mentoksekitar pukul 23.20 WIB, Kamis (24/4).

Menurut Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam jumpa pers di Mapolres, Jumat, barang bukti beserta delapan pria berinitial Sl (sebagai kapten kapal), kpr (teknisi mesin), dlt (juru masak) dan lima anak buah kapal, masing-masing berinisial Rs, Ms, Nh, Zai dan Is saat ini telah diamankan.

Sebanyak delapan orang pelaku yang ditangkap tersebut merupakan satu keluarga atau masih ada hubungan saudara dekat yang berasal dari Desa Penuba, Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Pada penangkapan ini, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit kapal kayu ukuran 15 GT warna biru dan hijau, satu unit perahu jenis puncung warna biru bergaris merah, bijih timah yang belum ditimbang sebanyak 100 buah karung dengan perkiraan berat total lima ton, alat GPS dan peralatan komunikasi untuk nakoda dengan ABK.

Penangkapan berawal pada Kamis (24/4) sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satpolaiud Polres Bangka Barat melakukan patroli malam terhadap adanya aktivitas penambangan bijih timah menggunakan ponton isap produksi di Perairan Keranggan dan Tembelok, Mentok.

Saat berpatroli tersebut,  petugas melihat satu kapal kayu ukuran lepas jangkar. Saat didekati, beberapa lelaki yang ada di kapal tersebut memperlihat tindakan yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas memeriksa kapal dan menemukan 100 karung warna putih yang berisikan pasir timah.

Saat ditanya, kapten kapal SL, mengatakan barang tersebut akan dikirim keluar Pulau Bangka, namun setelah diinterogasi ternyata mereka tidak memiliki izin sehingga mereka ditangkap dan dan dibawa ke Kantor Satpolairud Polres Bangka Barat.

Baca Juga:  Polres Bangka Barat Amankan Dua Tersangka Pemilik Narkoba