“Dalam rangka menciptakan dan membangun identitas daerah dalam wujud rancangan arsitektur bangunan diperlukan nilai kultur kebudayaan untuk memelihara, menjaga, dan memajukan jati diri kedaerahan sebagai bagian dari pembangunan yang berbasis kearifan lokal serta ornamen budaya pada bangunan gedung merupakan bagian dari ekspresi budaya tradisional dan dapat meningkatkan nilai estetika, memberikan ciri khas serta kebanggaan pada daerah dan menjadi daya tarik wisata,” ujar Wabub Debby.
Kemudian, Wabup Debby menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan adalah laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan selama 1 (satu) Tahun Anggaran 2023 dan juga berisi informasi yang bersifat “PROGRESS REPORT” Kepala Daerah kepada DPRD sekaligus sebagai tolak ukur untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang.
“LKPJ Tahun 2023 ini, terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan, serta beberapa inovasi kegiatan yang dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD – Perubahan Tahun 2023. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan melalui visi dan misi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Terakhir, Wabup Debby mengatakan dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan, penyampaian progres hasil kinerja pemerintah kepada DPRD juga untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD, sekaligus sebagai wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan, serta sebagai upaya melaksanakan peran pemerintah guna melaksanakan fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Sumber Diskominfo







