
Debby berharap Raperda RPJPD yang telah disampaikan segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Bangka Selatan. “Semoga apa yang telah disampaikan ini bisa segera dibahas oleh anggota DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan, penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045 merupakan program jangka panjang pembangunan daerah. “Raperda RPJPD ini akan segera di bahas sesuai dengan peraturan bahwa paling lambat minggu pertama di bulan Juli 2024,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas RPJPD yang telah disampaikan oleh Pemkab Bangka Selatan. “Pansus sudah dibentuk, Insya Allah ini akan segera dibahas,” ujarnya. (Saputra)







