Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junarto Kurniawan mengatakan, untuk lokasi penindakan di Tanjung Gerasak, namun untuk pasir timah itu bisa dari mana saja.
Menurutnya, penyidik di kantor yang dipimpinnya saat ini secara intensif memeriksa tiga ABK yang memuat pasir timah ilegal tersebut. “Saat ini petugas masih memeriksa mereka,” katanya.
Menyinggung tentang pemilik pasir timah tersebut, menurut Juniarto juga akan terungkap dari pemeriksaan terhadap tiga ABK ini. (*)







