Salah satu fitur baru dalam E-Katalog Versi VI adalah keterlibatan akun bendahara. Jika sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen langsung menangani pemesanan dan pembayaran, kini proses pembayaran harus melalui verifikasi bendahara terlebih dahulu sebelum diselesaikan.
Dengan adanya perubahan dalam sistem pembayaran Katalog Elektronik Versi VI, diharapkan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah menjadi lebih transparan, akuntabel dan efisien.
Diharapkan sistem pembayaran elektronik yang lebih terintegrasi ini dapat memudahkan pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. (*)
(Sumber kabarbangka)






