Example floating
Example floating
BANGKA

Setelah Beraksi di 7 TKP di Belinyu, Komplotan Pencuri Ditangkap

609
×

Setelah Beraksi di 7 TKP di Belinyu, Komplotan Pencuri Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BANGKA (realita.news) — Jajaran Polsek Belinyu Polres Bangka Bersama Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengangkap kasus tujuh pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya sejak Januari 2024 lalu.

Polisi mengamankan empat tersangka RA (22), warga Kampung Jawa Belinyu serta Ir (21) warga Pahlawan 12 Belinyu,  Ja (21) warga Air Asam dan Fj (22) warga Kampung Jawa Belinyu. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan beberapa barang elektronik, tabung gas, cincin giok, uang kuno, kompresor, senapan angin, accu mobil dan sepeda motor.

Kapolsek Belinyu Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama yang didampingi Kanit Reskrim Aipda Agus Haryono seizin Kapolres Bangka mengatakan jajarannya sudah cukup lama mengejar komplotan pencuri ini. “Mereka cukup pintar bermain. Setelah bereaksi di satu desa atau Kawasan lalu menghilang setelah menyembunyikan hasil curiannya. Lalu beberapa lama beraksi lagi tapi di desa yang lain. Begitulah seterusnya sampai ada tujuh tempat kejadian perkara,” katanya Rabu (20/03)  .

Namun berkat kerja keras ditambah kesabaran sambil mempelajari dan mengamati pola aksi komplotan tersebut, kata AKP Singgih Aditya Utama, Unit Reskrim yang dibantu anggota Ditresrkrimum Polda satu persatu keempatnya berhasil dibekuk ditempat dan waktu yang berbeda.

Baca Juga:  Masyarakat Pertanyakan Kompensasi Penambangan di Teluk Kelabat