PADANG (realita.news) – Sembilan wanita yang tidak membawa keterangan identitas resmi dan berkeliaran serta berada di beberapa tempat hiburan malam di Kota Padang terjaring operasi rutin dan digelandang ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang pada Sabtu (27/7/2024) dinihari. Wanita ini dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Padang.
Pada operasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Bina Pontensi Suwondo bersama Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang. Dalam pengawasan tersebut, petugas terpaksa mengamankan sembilan perempuan yang tidak mengantongi identitas.
Pengawasan pertama, petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok. Di sana empat orang perempuan diamankan dari lokasi ini. Selain itu, pihak Satpol PP juga mengamankan empat orang perempuan di Jalan Batang Arau.
Mereka kedapatan nongkrong bercampur antara laki-laki dan perempuan hingga Subuh. Selain itu, di lokasi penertiban mereka juga didapati sisa botol minuman beralkohol.