Suwondo menjelaskan bahwa mereka yang diamankan di tongkrongan kawasan Batang Arau ini juga berdasarkan laporan masyarakat yang resah ulah aktivitas mereka. “Berdasarkan laporan masyarakat di sini, kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga Subuh dan mereka meminum-minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini,” ucap Suwondo.
Suwondo merincikan, pihaknya mengamankan empat perempuan di lokasi karaoke, serta empat perempuan lagi di kawasan Batang Arau, serta satu di kawasan batu grib di Masjid Al Hakim Padang. “Sembilan wanita digelandang ke Mako Satpol PP untuk diproses dan didata,” kata Suwondo seperti dilansir harianhaluan.id.
Ia menjelaskan, dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka pihaknya akan terus melakukan pengawasan. (*)







