Example floating
Example floating
HUKRIMSUMBAR

Dua Remaja Dibekuk karena Lakukan Pungli di Pantai Padang

258
×

Dua Remaja Dibekuk karena Lakukan Pungli di Pantai Padang

Sebarkan artikel ini
Dua orang remaja diduga pelaku pungli terhadap pengunjung Pantai Padang, ketika diciduk petugas. Foto: Humas Pol PP Padang

REALITA, Padang – Dua remaja diduga pelaku pungli terhadap pengunjung Pantai Padang, diciduk petugas pada Sabtu, (30/12/23) sore. Pengamanan ini dilakukan polisi berdasar salah seorang ibu-ibuk yang menjadi sasaran kata-kata kasar dari oknum tukang parkir tidak resmi ini.

Informasi yang diperoleh, sore itu kedua remaja ini meminta uang kepada seorang ibu dan karena tidak dipenuhi permintaannya, keduanya memaki maki ibuk ibuk tersebut dan mengeluarkan kata kata tidak senonoh.

Karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. ibu tersebut, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pos Pengamanan Pantai Padang.

Mendapat laporan tersebut, petugas yang ada di Posko langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja tersebut, selanjutnya untuk proses pembinaan terhadap perbuatan keduanya, pihak Satpol PP menyerahkan ke Polresta Padang.

“Berdasarkan laporan ibuk yang menjadi korban maka kedua remaja ini diamankan, selanjutnya di serahkan ke pihak kepolisian ungkap,” Rozaldi Kabid Tibum Pol PP Padang.

Maraknya aksi pungli yang menimpa pengunjung Pantai Padang, Pihak Satpol PP menghimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada tim Gabungan yang piket di Posko Pantai Padang.

“Terkait tindak pungli dan gangguan ketertiban, Satpol PP akan lakukan tindakan tegas bersama pihak kepolisian,”terang Rozaldi.

Kepala Bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ini menyampaikan bahwa dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang tertib,indah, dan tentram serta kenyamanan para pengujung pemerintah Kota Padang telah mendirikan Pos Jaga dan pengaduan di kawasan Pantai Padang.

“Jika ada hal-hal yang membuat pengujung jadi terganggu silahkan laporkan kepada personil yang piket, selain itu pemerintah Kota Padang juga telah menyediakan Call Center 112 terkait gangguan ketertiban umum atau lainnya,”tutup Rozaldi. (Hms/Je)

sumber beritaminang.com

Baca Juga:  Sepanjang 2023, 25 Anggota Polda Babel Dipecat Gegara Judi Online