PANGKALPINANG (realita.news) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan modus baru menggunakan Catridge pod vape atau rokok elektrik.
Keberhasilan pengungkapan kasus itu langsung disampaikan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat Konferensi Pers di Mapolresta, Rabu (14/1/2026).
Dalam pengungkapan itu, Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial YS alias Yogi (28) warga Pangkalpinang.
“Kita baru mengungkap kasus jenis baru yang memang tersangka sudah kita lakukan pengintaian sejak keluar dari tahanan sebelum akhirnya ditangkap kembali pada Minggu 4 Januari 2026,” kata Kombes Pol Max.
Menurut Max, jaringan dari tersangka YG ini diyakini terhubung dengan sindikat Internasional mengingat tersangka sering berpergian keluar negeri.
“Tersangka ini sering berangkat ke Malaysia dan balik lagi ke Pangkalpinang. Jadi kita lakukan pembuntutan karena kita meyakini bahwa tersangka sudah masuk ke jaringan Internasional,” ungkapnya.







