MENTOK – Kepolisian Resort (Polres) Bangka Barat menanam 500 bibit pohon mangrove di lokasi bekas tambang timah di belakang Lapangan Tenis Pemkab Bangka, Senin (5/2/2024). Penanaman bibir mangrove tersebut dalam rangka penanaman pohon serentak Polda Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, IPDA Ardianis mengungkapkan, kegiatan penanaman 500 bibit pohon mangrove ini guna untuk mereklamasi lahan bekas tambang.
”Kegiatan penanaman pohon serentak di wilayah-wilayah Polres Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung merupakan sebagai bentuk reklamasi proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan, agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan selesai atau dihentikan,” ungkap dia.
Lanjut Ardianis, kegiatan ini diharapkan dapat menghijaukan kembali hutan lindung guna mencegah bencana kekeringan, tanah longsor, dan keberlangsungan hidup ekosistem. (*)
Polres Bangka Barat Tanam Mangrove di Lokasi Bekas Tambang
